Inspektorat Lampung Utara Telurusi Pembelian Alat Rapid Test Rp 1,4 M
Rabu, 09 September 2020 - 05:00 WIB
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Wardiyanto, dana yang digelontorkan Dinkes Lampung Utara mencapai Rp1,4 Miliar lebih. Pembelian dilakukan pihak ketiga dengan sistem penunjukan langsung.
Dalam perjalanannya, terjadi ketidaksinkronan data antara Dinas Kesehatan Lampura dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung Utara dalam pengunaan alat rapid tes.
Dinkes mengaku membeli 1.925 buah, sementara gugus tugas telah melakukan rapid tes dengan menggunakan alat yang didapat dari Dinkes Lampung Utara lebih dari 2 ribu orang.
Dalam perjalanannya, terjadi ketidaksinkronan data antara Dinas Kesehatan Lampura dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Lampung Utara dalam pengunaan alat rapid tes.
Dinkes mengaku membeli 1.925 buah, sementara gugus tugas telah melakukan rapid tes dengan menggunakan alat yang didapat dari Dinkes Lampung Utara lebih dari 2 ribu orang.
(awd)
Lihat Juga :