31 Budak Narkoba di Mojokerto Dibekuk Polisi

Selasa, 08 September 2020 - 17:39 WIB
Ilustrasi Narkoba. Foto/Dok
MOJOKERTO - Operasi Tumpas Semeru 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto, meringkus 31 orang budak narkoba atau pengedar dan kurir serta bandar yang biasa menjajakan barang haram di wilayah Kabupaten Mojokerto .

Dari seluruh tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sabu sabu seberat 44,69 gram, 1.200 pil koplo, 10 butir pil ekstasi, uang dan barang bukti lainnya. (Baca juga: Didukung Perindo, Pungkasiadi Siap Cuti dari Kursi Bupati )



Sebanyak 31 orang budak narkoba tersebut diringkus oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto dalam Operasi Tumpas Semeru selama dua minggu. (Baca juga: Kerap Resahkan Warga, Bandar Narkoba di Tengah Ilir Diringkus )

Sebanyak 31 tersangka budak narkoba ini, hasil pengungkapan dari anggota Reserse Narkoba Polres Mojokerto dan sebagian besar dari beberapa Polsek di jajaran Mojokerto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!