31 Budak Narkoba di Mojokerto Dibekuk Polisi
Selasa, 08 September 2020 - 17:39 WIB
Ilustrasi Narkoba. Foto/Dok
MOJOKERTO - Operasi Tumpas Semeru 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto, meringkus 31 orang budak narkoba atau pengedar dan kurir serta bandar yang biasa menjajakan barang haram di wilayah Kabupaten Mojokerto .
Dari seluruh tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sabu sabu seberat 44,69 gram, 1.200 pil koplo, 10 butir pil ekstasi, uang dan barang bukti lainnya. (Baca juga: Didukung Perindo, Pungkasiadi Siap Cuti dari Kursi Bupati )
Sebanyak 31 orang budak narkoba tersebut diringkus oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto dalam Operasi Tumpas Semeru selama dua minggu. (Baca juga: Kerap Resahkan Warga, Bandar Narkoba di Tengah Ilir Diringkus )
Sebanyak 31 tersangka budak narkoba ini, hasil pengungkapan dari anggota Reserse Narkoba Polres Mojokerto dan sebagian besar dari beberapa Polsek di jajaran Mojokerto.
Dari seluruh tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sabu sabu seberat 44,69 gram, 1.200 pil koplo, 10 butir pil ekstasi, uang dan barang bukti lainnya. (Baca juga: Didukung Perindo, Pungkasiadi Siap Cuti dari Kursi Bupati )
Sebanyak 31 orang budak narkoba tersebut diringkus oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto dalam Operasi Tumpas Semeru selama dua minggu. (Baca juga: Kerap Resahkan Warga, Bandar Narkoba di Tengah Ilir Diringkus )
Sebanyak 31 tersangka budak narkoba ini, hasil pengungkapan dari anggota Reserse Narkoba Polres Mojokerto dan sebagian besar dari beberapa Polsek di jajaran Mojokerto.
Lihat Juga :