Didukung Perindo, Pungkasiadi Siap Cuti dari Kursi Bupati

Minggu, 06 September 2020 - 23:41 WIB
loading...
Didukung Perindo, Pungkasiadi...
Pasangan Pung-Titik (Puti) saat melakukan pendaftaran di KPU Mojokerto. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Bakal Calon Bupati (Bacabup) Mojokerto , Pungkasiadi secara resmi mendaftar ke KPU Mojokerto , di hari terakhir pendaftaran. Pria yang akrab disapa Pung ini, bakal turut serta dalam kontestasi Pilkada Mojokerto 2020.

(Baca juga: Baru Mendaftar ke KPU, Wabub Banyuwangi Sindir Istri Bupati )

Pung datang bersama dengan pasangannya, Titik Masudah. Bacabup dan Bacawabub Mojokerto ini, diusung oleh tiga partai politik (Parpol), yakni PDIP, PKB serta PBB. Selain itu keduanya juga didukung empat parpol non-parlemen yakni Perindo, PSI, Berkarya dan PKPI.

"Alhamdulillah, tidak ada kendala selama proses pendaftaran dan berkas lengkap sudah diterima oleh KPU," ujar Pungkasiadi di gedung KPU Kabupaten Mojokerto , Minggu (6/9/2020).

Pung menuturkan, pasca pendaftaran ini, ia akan segera melakukan konsolidasi bersama tim pemenangan dengan koalisi Parpol. Pihaknya, juga akan mempersiapkan tahapan yaitu pemeriksaan kesehatan bagi Bapaslon mulai 7-9 September 2020. "Kami akan melaksanakan sesuai tahapan yang dilakukan oleh KPU," imbuh Pung.

Disingung soal rencana cuti sebagai Bupati Mojokerto , lantaran menjadi syarat mutlak, Pung mengaku masih menunggu berkas bukti pendaftaran dari KPU. Dokumen tersebut akan dilampirkan dalam surat permohonan cuti yang akan diajukan ke pemerintah daerah.

"Terkait cuti yang jelas nanti kita sampaikan pada Pemerintah Daerah bahwa saya sudah mendaftar diri yang kemungkinan besok akan dikerjakan permohonan cuti pada Bu Gubernur Jatim," paparnya. (Baca juga: Seminggu Tenggelam, Putra Kades Pematang Kasih Ditemukan Mengambang )

Sehingga, calon petahana harus sudah memegang surat cuti tujuh hari sebelum penetapan paslon oleh KPU yang rencananya pada Rabu 23 September 2020. Sedangkan, masa jabatan Bupati Mojokerto yang diemban Pungkasiadi berakhir pada 17 Februari 2021.

"Sehingga tujuh hari sebelum penetapan kemungkinannya pertengahan September kita harus sudah punya surat itu (Cuti, Red). Mulai waktu cuti pada masa kampanye sekitar 25-26 September 2020," bebernya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto , Muslim Bukhori mengatakan, dalam pendaftaran ini, berkas Bapaslon Puti sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya, berkas tersebut akan dilakukan verifikasi keaslian oleh petugas KPU Mojokerto .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5984 seconds (0.1#10.140)