Gelapkan Uang Semen Rp1,7 M, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda

Selasa, 08 September 2020 - 16:41 WIB
(Baca juga: Hasil Tes Swab Keluar, 1 Balon Bupati Ngada Positif COVID-19 )

Kuasa hukum pelapor, Irsan Gusfrianto mengatakan, oknum polisi tersebut dipercaya menjadi sales karena latar belakangnya seorang anggota Polri aktif. "Perusahaan mempercayainya, karena yang bersangkutan anggota polisi," tuturnya.

(Baca juga: Tak Ada Ruang Aman Bagi Begal Bergentayangan di Batam )

Kepala Siaga SPKT Polda Sumsel , Kompol Kahar Muzakir mengatakan, berkas laporan dari pelapor sudah ditindaklanjuti dengan diserahkan ke Direskrimum Polda Sumsel . Rencananya, pelapor juga melaporkan Aipda DS ke Propam Polda Sumsel .
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!