Penembak 2 Anggota Brimob di Kulonprogo Ditetapkan Jadi Tersangka

Minggu, 01 Juni 2025 - 20:37 WIB
Saat ini penyidik masih mendalami kasus penembakan ini. Belum diketahui motif yang melatarbelakangi penembakan ini. Antara pelaku dan korban juga tidak saling mengenal. Namun saat melakukan penembakan tersangka dalam kondisi terpengaruh minuman keras. “Belum tahu motifnya, tetapi saat kejadian kondisinya mabuk,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Brimobda Polda DIY Mako Baciro AP (33) menjadi korban penembakan airsoft gun saat melintas di lokasi kejadian. Korban yang berboncengan dengan temannya hendak ke rumah neneknya pada Sabtu, 31 Mei 2025 dini hari.

Baca juga: Syarat Masuk Brimob di Penerimaan Polri 2025, SMK Bisa Daftar

Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban dipepet pelaku. Pelaku kemudian menembak korban dan mengenai jaket. Kedua korban kemudian melakukan perlawanan dan bisa merebut senjata itu. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Lendah.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!