Bawaslu Sumsel Sekolahkan 615 Pemuda Seputar Kepemiluan
Minggu, 03 Mei 2020 - 18:44 WIB
PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merekrut 615 pemuda atau pemudi dari 17 Kabupaten atau kota di Sumsel untuk dididik dalam Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Para calon anak didik SKPP tersebut akan dibekali pengetahuan seputar kepemiluan dan pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu Sumsel yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Junaidi, mengatakan bahwa para peserta akan mengikuti pendidikan mulai Selasa, 5 Mei 2020 hingga pertengahan Juni mendatang. “Sebelum mengikuti pendidikan, para peserta akan dikukuhkan terlebih dahulu dengan mengikuti seremoni pembukaan SKPP, Senin (4/5/2020) besok,” ujar Junaidi di Palembang, Minggu (3/5/2020).
Junaidi menambahkan, proses pendidikan SKPP tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena kondisi pandemi Corona yang menyerang Indonesia, para pengajar dan anak didik tidak bertatap muka secara langsung, melainkan secara daring (online) menggunakan sistem informasi.
“Karenanya untuk tahun ini disebut SKPP Daring, karena proses pembelajarannya tidak dilakukan secara langsung tapi secara online,” ungkap Junaidi. ( Baca:Curhat Aktor Reza Rahadian Direspons Menkeu dengan Insentif Pajak )
Tak hanya proses pembelajaran, pembukaan SKPP Daring pun dilakukan secara online. Saat pembukaan, pimpinan Bawaslu Republik Indonesia, Pimpinan Bawaslu Sumsel, Bawaslu Kabupaten/Kota dan para peserta tidak berada di tempat yang sama.
“Pimpinan Bawaslu RI dari Jakarta, kami para komisioner Bawaslu Sumsel akan berada di kantor Bawaslu Sumsel, sementara pimpinan bawaslukKabupaten/kota dan para peserta berada di tempat masing-masing. Prosesi pembukaan akan menggunakan media teknologi informasi dan disiarkan langsung di kanal youtube Bawaslu Sumsel,” jelas Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumsel periode 2010-2014 ini.
Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumsel, A. Rahim, mengatakan para pengajar di SKPP daring selain berasal dari kalangan Bawaslu, juga melibatkan praktisi, akademisi dan pemantau pemilu. Proses pendidikannya berlangsung dalam tiga tahapan, yakni penyampaian materi secara audio visual, diskusi daring dan ujian.
“Bagi yang lulus tiga tahapan itu akan memperoleh sertifikat dari Bawaslu RI,” tandasnya.
Anggota Bawaslu Sumsel yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Junaidi, mengatakan bahwa para peserta akan mengikuti pendidikan mulai Selasa, 5 Mei 2020 hingga pertengahan Juni mendatang. “Sebelum mengikuti pendidikan, para peserta akan dikukuhkan terlebih dahulu dengan mengikuti seremoni pembukaan SKPP, Senin (4/5/2020) besok,” ujar Junaidi di Palembang, Minggu (3/5/2020).
Junaidi menambahkan, proses pendidikan SKPP tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena kondisi pandemi Corona yang menyerang Indonesia, para pengajar dan anak didik tidak bertatap muka secara langsung, melainkan secara daring (online) menggunakan sistem informasi.
“Karenanya untuk tahun ini disebut SKPP Daring, karena proses pembelajarannya tidak dilakukan secara langsung tapi secara online,” ungkap Junaidi. ( Baca:Curhat Aktor Reza Rahadian Direspons Menkeu dengan Insentif Pajak )
Tak hanya proses pembelajaran, pembukaan SKPP Daring pun dilakukan secara online. Saat pembukaan, pimpinan Bawaslu Republik Indonesia, Pimpinan Bawaslu Sumsel, Bawaslu Kabupaten/Kota dan para peserta tidak berada di tempat yang sama.
“Pimpinan Bawaslu RI dari Jakarta, kami para komisioner Bawaslu Sumsel akan berada di kantor Bawaslu Sumsel, sementara pimpinan bawaslukKabupaten/kota dan para peserta berada di tempat masing-masing. Prosesi pembukaan akan menggunakan media teknologi informasi dan disiarkan langsung di kanal youtube Bawaslu Sumsel,” jelas Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumsel periode 2010-2014 ini.
Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumsel, A. Rahim, mengatakan para pengajar di SKPP daring selain berasal dari kalangan Bawaslu, juga melibatkan praktisi, akademisi dan pemantau pemilu. Proses pendidikannya berlangsung dalam tiga tahapan, yakni penyampaian materi secara audio visual, diskusi daring dan ujian.
“Bagi yang lulus tiga tahapan itu akan memperoleh sertifikat dari Bawaslu RI,” tandasnya.
(ihs)
tulis komentar anda