Tak Kunjung Terima Legalitas Rumah, Warga Cluster Grand Alifia Laporkan Developer ke Polresta Bogor

Jum'at, 16 Mei 2025 - 09:58 WIB
"Waktu itu di hadapan Ketua DPRD (saat itu dijabat Atang Trisnanto), pihak developer menyatakan akan menyelesaikan proses AJB pada bulan Desember 2024," katanya.

"Namun lagi-lagi pihak developer nggak menempati janji," cetusnya.

Yudha mengatakan pihaknya membuat laporan karena tidak ada kejelasan kapan mereka akan melakukan AJB, ditambah ruang pengaduan ke developer sudah tidak ada lagi karena kantor developer kosong per Februari 2025.

"Diharapkan, dengan membuat laporan ke polisi, kami akan mendapatkan kejelasan terkait legalitas rumah kami," harap pria yang juga menjabat sebagai salah satu Ketua RT di perumahan tersebut.

Baca juga: Warga Perumahan Cluster Grand Alifia Pasang Spanduk Protes

"Selain itu, kami juga berharap fasum fasos kemudian infrastruktur seperti Jalan, drainase, turap dan panel pembatas perumahan serta fasilitas yang telah dijanjikan oleh pihak developer bisa kami dapatkan, mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah," imbuh pria berkacamata itu.

Sementara itu, pihak Yayasan Rumah Berguna Solution mengungkapkan alasan pihaknya mendampingi warga Cluster Grand Alifia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!