Tak Kunjung Terima Legalitas Rumah, Warga Cluster Grand Alifia Laporkan Developer ke Polresta Bogor

Jum'at, 16 Mei 2025 - 09:58 WIB
"Kami terpanggil untuk mendampingi warga Cluster Grand Alifia yang telah lama memperjuangkan hak-haknya yang selama ini belum dipenuhi oleh pihak pengembang," kata Yayasan Rumah Berguna Solution..

"Jadi hari ini kami dari Yayasan Rumah Berguna Solution mendampingi warga Cluster Grand Alifia untuk membuat laporan polisi terkait legalitas, dan fasus maupun fasum. Alhamdulillah LP sudah masuk, tinggal pengembangannya nanti mungkin kelanjutannya akan dipanggil satu sama lain untuk membuat laporan, keterangan saksi korban, mungkin seperti itu," jelas pihak Yayasan Rumah Berguna Solution.

CEO Manakib Reality, Hamzah saat dikonfirmasi, mengaku tidak bisa memberikan tanggapan karena belum menerima informasi mengenai pelaporan perusahaannya ke polisi.

Menurutnya, saat ini proses sertifikasi rumah warga sedang diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat ini pihaknya juga sedang menyelesaikan fasilitas umum berupa pembangunan masjid.

"Target kalau bicara untuk penyelesaian semuanya di Desember (2025)," kata Hamzah.

Ia berharap permasalahan ini cepat selesai dan dapat diselesaikan secara musyawarah.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!