Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Senin, 07 September 2020 - 14:42 WIB
Menurut Bakti, yang menjadi kendala pada realisasi program tersebut ada pada rencana pembelian lahan senilai Rp50 ribu per meter. Sementara nilai jual objek pajak (NJOP) lahan tersebut hanya Rp25 ribu per meter.
"Dalam NJOP lahan itu senilai Rp25 ribu permeter. Terakhir mau dibeli lagi Rp100 ribu per meter, makanya saya orang pertama menolak hal ini, karena sudah tidak ada kesesuaian," katanya, Senin (7/9/2020).
Untuk pembangunan sport center ini, pemerintah membutuhkan lahan seluas 8 hektare. Pengadaan lahan dilakukan secara bertahap, di tahap awal rencananya pemerintah baru akan membebaskan lahan seluas 4 hektare. Akan tetapi, berdasarkan petunjuk pemerintah pusat, hal itu tidak bisa dilakukan.
"Pemerintah rencana melakukan pengadaan dengan dipecah-pecah supaya bisa dilakukan pemkab. Kalau seperti itu tentu tidak bisa karena pemerintah pusat tidak membenarkan, apalagi jika biaya pembebasan lahan di atas Rp5 miliar maka jadi kewenangan Pemprov Sulsel ," terang Ketua Fraksi Gerindra itu.
Sementara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bulukumba, Andi Asrar Amir mengatakan jika pembangunan sport center tak kunjung dilakukan lantaran terhambat pembebasan lahan. Padahal perencanaan pembangunan seperti master plan telah ada sejak tahun 2017.
"Dalam NJOP lahan itu senilai Rp25 ribu permeter. Terakhir mau dibeli lagi Rp100 ribu per meter, makanya saya orang pertama menolak hal ini, karena sudah tidak ada kesesuaian," katanya, Senin (7/9/2020).
Untuk pembangunan sport center ini, pemerintah membutuhkan lahan seluas 8 hektare. Pengadaan lahan dilakukan secara bertahap, di tahap awal rencananya pemerintah baru akan membebaskan lahan seluas 4 hektare. Akan tetapi, berdasarkan petunjuk pemerintah pusat, hal itu tidak bisa dilakukan.
"Pemerintah rencana melakukan pengadaan dengan dipecah-pecah supaya bisa dilakukan pemkab. Kalau seperti itu tentu tidak bisa karena pemerintah pusat tidak membenarkan, apalagi jika biaya pembebasan lahan di atas Rp5 miliar maka jadi kewenangan Pemprov Sulsel ," terang Ketua Fraksi Gerindra itu.
Sementara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bulukumba, Andi Asrar Amir mengatakan jika pembangunan sport center tak kunjung dilakukan lantaran terhambat pembebasan lahan. Padahal perencanaan pembangunan seperti master plan telah ada sejak tahun 2017.
Lihat Juga :