Kasus COVID-19 Meningkat, PSBB Diberlakukan di Semua Wilayah Provinsi Banten
Senin, 07 September 2020 - 10:36 WIB
Ilustrasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto/Istimewa
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mulai hari ini (7/9/2020) akan segera berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya.
Hal ini menyusul dengan adanya tren kasus Covid-19 di 8 (delapan) kabupaten/kota di Provinsi Banten meningkat cukup signifikan.
Hal ini diungkapkan Gubernur Banten sesaat setelah mendapatkan laporan terakhir dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Ati Pramudji H pada Minggu (6/9/2020) yang menyatakan jika zona risiko di setiap kabupaten/kota di Banten cenderung meningkat.
Seperti diketahui jika Zona Risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0 - 1.8 masuk dalam Zona Merah dengan Risiko Tinggi, 1.9 - 2.4 merupakan Zona Orange Risiko Sedang, Angka 2,5 - 3,0 Zona Kuning Risiko Rendah serta Zona Hijau yang merupakan zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus Covid-19 positif. (BACA JUGA: Mantan Gubernur Sumut Optimistis Bobby-Aulia Bisa Benahi Masalah Medan Utara)
Hal ini menyusul dengan adanya tren kasus Covid-19 di 8 (delapan) kabupaten/kota di Provinsi Banten meningkat cukup signifikan.
Hal ini diungkapkan Gubernur Banten sesaat setelah mendapatkan laporan terakhir dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Ati Pramudji H pada Minggu (6/9/2020) yang menyatakan jika zona risiko di setiap kabupaten/kota di Banten cenderung meningkat.
Seperti diketahui jika Zona Risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0 - 1.8 masuk dalam Zona Merah dengan Risiko Tinggi, 1.9 - 2.4 merupakan Zona Orange Risiko Sedang, Angka 2,5 - 3,0 Zona Kuning Risiko Rendah serta Zona Hijau yang merupakan zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus Covid-19 positif. (BACA JUGA: Mantan Gubernur Sumut Optimistis Bobby-Aulia Bisa Benahi Masalah Medan Utara)
Lihat Juga :