Pemalsuan STNK Mobil untuk Jaminan Gadai Dibongkar, Begini Modusnya

Senin, 28 April 2025 - 12:21 WIB
Rata-rata mobil digadai ke korban Rp25 juta. Mobil sudah dipasang GPS.

“Kira-kira waktu 1 bulan, tersangka ini mengambil mobilnya tanpa sepengetahuan korban, kemudian beraksi lagi, begitu terus siklusnya,” sambung Kombes Dwi.

Baca juga: Pemalsuan STNK-Pelat Nomor Rahasia untuk Polri dan DPR Bertarif Puluhan Juta Terbongkar

STNK yang dipalsukan datanya, sebut Kombes Dwi, didapat tersangka Antoni dari jejaringnya. STNK itu merupakan STNK asli, yang sudah tidak terpakai, kemudian datanya dihapus, dan dicetak kembali dengan print komputer.

“Sementara kami sita dua mobil, satu Honda Jazz, satu lagi Agya, tiga mobi lain masih kami telusuri,” lanjut Kombes Dwi.

Tersangka Antoni mengaku diupah Rp1,5 juta per STNK yang dipalsukan. Sehari-hari pekerjaannya sebagai pemborong proyek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!