Pemalsuan STNK-Pelat Nomor Rahasia untuk Polri dan DPR Bertarif Puluhan Juta Terbongkar

Kamis, 16 September 2021 - 17:19 WIB
loading...
Pemalsuan STNK-Pelat...
Petugas Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengeluarkan barang bukti kasus pemalsuan STNK dan pelat nomor rahasia untuk anggota Polri dan DPR di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9/2021). Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar modus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) Bermotor dan TNKB ( pelat nomor ) rahasia yang biasa digunakan untuk anggota Polri dan anggota DPR dengan tarif puluhan juta, Kamis (16/9/2021).

"Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan, penggelapan, dan atau tindak pemalsuan terhadap barang autentik berupa pembuatan STNK dan TNKB rahasia kepolisian dan DPR," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Pengendara Mobil Berpelat Nomor Polri Ditangkap, Pelaku Bukan Anggota Polisi

Kasus tersebut bermula dari seorang korban yang mengaku sudah mengeluarkan uang sebesar Rp70 juta untuk jasa pembuatan STNK dan TNKB anggota DPR. "Namun, yang didapati korban bahwa STNK dan TNKB untuk nomor rahasia seperti RFP dan QH yang dijanjikan akan dibuatkan dengan tarif Rp20 juta untuk nomor rahasia polisi dan DPR diberikan tarif Rp50 juta ternyata palsu," jelas Yusri.
Baca juga: Razia Pelat Nomor Palsu saat Ganjil Genap, Polisi Periksa STNK Kendaraan

Korban berkenalan dengan pelaku di salah satu showroom mobil beberapa waktu lalu. Ada tiga tersangka yang ditangkap Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan perannya masing-masing. Ketiganya yakni TA, AK, dan US.

Pihak kepolisian menjerat 3 tersangka dengan Pasal 372, Pasal 378, atau Pasal 263 atau 266 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.23: Pengorbanan Elio Demi Menyelamatkan Arumi Harus Dibayar Mahal
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved