Ini Kebijakan yang Dilakukan Disdik Palopo di Tengah Pandemi
Minggu, 03 Mei 2020 - 14:55 WIB
PALOPO - Di tengah Pandemi covid-19, Dinas Pendidikan Kota Palopo berlakukan sejumlah kebijakan untuk menghindari penyebaran virus tersebut ke para murid, siswa dan guru.
Sejumlah kebijakan tersebut diantaranya, pengumuman kelulusan siswa secara online, penerimaan siswa baru secara online, juga mengatur spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2019/2020.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis, sejumlah kebijakan yang mereka ambil merujuk kepada beberapa surat edaran dan peraturan Kementerian Pendidikan dan surat edaran Pemkot Palopo sendiri.
"Seperti ketentuan dalam surat edaran internal Nomor 42 1/5.16/Disdik/IV/2020, tentang penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Palopo," ujar Asnita Darwis.
Mantan Kepala Bidang Aset Daerah Kota Palopo ini, menjelaskan pengumuman kelulusan nanti bersifat online.
"Teknisnya akan dikirim lewat WA grup sekolah. Selain itu, pengumuman nanti tidak sama seperti yang biasa dilakukan sebelumnya," katanya.
"Jadi semuanya tetap sesuai kalender pendidikan tapi mekanisme yang menyesuaikan dengan masa darurat kesehatan," lanjutnya.
Dikatakan Kadis Pendidikan, sejak tahun lalu Kota Palopo memang sudah 100% menerapkan sistem online di bidang pendidikan, cuma untuk tahun ini karena adanya masa kedaruratan, system ini lebih dikembangkan yang menghindarkan pendaftar untuk ke sekolah dalam pelaksanaan verifikasi dokumen.
"Dan juga sesuai petunjuk Wali Kota kami tidak laksanakan bergiliran namun apabila ada yang mengharuskan mendesak ke sekolah dapat ke sekolah untuk melaksnakan tugas," sebutnya.
Setelah pengumuman, proses penandatanganan ijazah juga tetap dilaksanakan sesuai protokol Covid-19 dengan waktu yang akan diatur dengan datang bergiliran, di masing – masing sekolah.
Di samping itu, sesuai protokol Covid-19, semua kepala sekolah dan guru-guru mengikuti arahan pemerintah untuk selalu menjaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun, menyiapkan hand sanitizer,
Sejumlah kebijakan tersebut diantaranya, pengumuman kelulusan siswa secara online, penerimaan siswa baru secara online, juga mengatur spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2019/2020.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis, sejumlah kebijakan yang mereka ambil merujuk kepada beberapa surat edaran dan peraturan Kementerian Pendidikan dan surat edaran Pemkot Palopo sendiri.
"Seperti ketentuan dalam surat edaran internal Nomor 42 1/5.16/Disdik/IV/2020, tentang penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Palopo," ujar Asnita Darwis.
Mantan Kepala Bidang Aset Daerah Kota Palopo ini, menjelaskan pengumuman kelulusan nanti bersifat online.
"Teknisnya akan dikirim lewat WA grup sekolah. Selain itu, pengumuman nanti tidak sama seperti yang biasa dilakukan sebelumnya," katanya.
"Jadi semuanya tetap sesuai kalender pendidikan tapi mekanisme yang menyesuaikan dengan masa darurat kesehatan," lanjutnya.
Dikatakan Kadis Pendidikan, sejak tahun lalu Kota Palopo memang sudah 100% menerapkan sistem online di bidang pendidikan, cuma untuk tahun ini karena adanya masa kedaruratan, system ini lebih dikembangkan yang menghindarkan pendaftar untuk ke sekolah dalam pelaksanaan verifikasi dokumen.
"Dan juga sesuai petunjuk Wali Kota kami tidak laksanakan bergiliran namun apabila ada yang mengharuskan mendesak ke sekolah dapat ke sekolah untuk melaksnakan tugas," sebutnya.
Setelah pengumuman, proses penandatanganan ijazah juga tetap dilaksanakan sesuai protokol Covid-19 dengan waktu yang akan diatur dengan datang bergiliran, di masing – masing sekolah.
Di samping itu, sesuai protokol Covid-19, semua kepala sekolah dan guru-guru mengikuti arahan pemerintah untuk selalu menjaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun, menyiapkan hand sanitizer,
(agn)
tulis komentar anda