Hari ke-5 PSBB, Banyak Warung dan Resto Tak Patuhi Jam Malam

Minggu, 03 Mei 2020 - 15:02 WIB
Petugas gabungan menutup paksa sejumlah warung dan cafe yang masih beroperasi saat melakukan razia PSBB di Surabaya, Sabtu (2/5/2020) malam. Foto/SINDONews/Ali Masduki
SURABAYA - Memasuki hari ke-5 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, masih banyak warung dan resto di Kota Pahlawan ini, yang tetap melayani pembeli hingga melewati batas waktu yang sudah ditentukan, yakni pukul 21.00 WIB. Suasana tersebut terlihat disepanjang Jalan Ambengan, Jalan Kusuma Bangsa hingga Jalan Basuki Rahmat.

Rombongan petugas yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP terpaksa melalukan tindakan tegas dengan menutup paksa. Bahkan tidak sedikit dari pembeli harus membatalkan pesanan.

Ojek online (Ojol) yang hanya bisa melayani order makananpun terpaksa harus menarik kembali uang yang sudah dibayarkan dan pulang dengan tangan hampa. "Terus bagaimana ini, yang gopay bagaimana. Konsumen sudah bayar tapi dibatalkan. Kasihan yang gopay," timpal Isko salah satu ojol saat antri orderan di rumah makan.





Rumah makan terkenal di Jalan Kaca Piring ini memang memang sudah tidak menyediakan kursi. Namun tetap membuka pemesanan meski sudah pukul 22.00 WIB melewati batas waktu jam malam. Bahkan saat petugas datang untuk mengimbau, mereka masih saja asyik antri bergerombol dan tidak menggunakan masker.

Padahal, sebelum penerapan penindakan PSBB, petugas gabungan sudah sering memberikan sosialisasi, agar tidak ada meja kursi dan juga mengikuti imbauan diberlakukan jam malam.

"Tolong yang tidak pakai masker segera pulang. Jangan bergerombol jaga jarak. Sekali lagi identitas masing-masing tolong dikeluarkan," kata Kapolsek Genteng Kompol Anggi Saputra saat di lokasi.

Melihat situasi pengunjung yang masih begerombol dan aktivitas semakin ramai. Petugas kemudian meminta pihak pengelola agar menghentikan sementara. Sebab tidak ada sosial distancing.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content