Isteri Bupati Sleman Resmi Daftar Pilkada ke KPU Sleman

Sabtu, 05 September 2020 - 14:02 WIB
DPP PAN mengeluarkan mandat karena untuk pendaftaran diambil alih oleh DPP sebab untuk kepengurusan DPD PAN Sleman dibekukan. Sesuai aturan karena diambil alih DPP maka yang mendnaftar harus ketua dan sekjen DPP, jika memberi mandat maka pengurus DPP yang tinggal di daerah tersebut. DPP PAN untuk pendafratan ini memberikan mandat kepada Plt ketua DPD PAN Sleman Respati Agus Sasangka dan Wakil Ketua DPD PAN Raudi Akmal.

Namun setelah ada komunikasi antara KPU dan DPP PAN akhirnya, berkas pendaftaran Kustini dan Danang Maharsa dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, sehingga menjadi paslon pertama yang mendaftar ke KPU Sleman.

Plt Ketua DPD PAN Sleman Respati Agus Sasangka mengatakan untuk berkas pendftaran pasangan Kustini-Danang Maharsa sudah lengkap dan clear, sehingga sudah tidak ada masalah dan resmi menjadi paslon yang akan mengikuti Pilkada Sleman 2020.

“Ya untuk kelengkapan berkas sudah beres tadi malam, sehingga sudah diteriam KPU Sleman,” kata Ade panggilan Respati Ade Sasangka, Sabtu (5/9/2020).(Baca juga : Terkendala Surat Swab, Paslon Muslimatun-Amin Batal Daftar )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!