Isteri Bupati Sleman Resmi Daftar Pilkada ke KPU Sleman

Sabtu, 05 September 2020 - 14:02 WIB
Pasangan calon Kustini-Danang Maharsa saat akan mendaftar ke KPU Sleman, Jumat (4/9/2020) sore. FOTO : SINDOnews/Priyo Setyawan
SLEMAN - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang diusung PDIP dan PAN, Kustini dan Danang Maharsa resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Jumat (4/9/2020) sore. Kustini adalah istri bupati Sleman Sri Purnomo sementara Danang Maharsa tercatat sebagai anggota DPRD Sleman.

Mereka datang diantar keluarga beserta pengurus dan kader partai pengusung serta pendukung dengan jalan kaki dari kantor DPC PDIP Sleman yang berjalan sekitar 500 meter selatan kantor KPU. (Baca juga : Langgar Protokol Kesehatan COVID-19 di Sleman, Disanksi Administrasi dan Denda Rp100 Ribu )



Setiba di kantor KPU Sleman sebelum masuk terlebih dahulu mencuci tangan di tempat yang telah ditentukan dan pemeriksaan suhu oleh petugas. Setelah itu mereka masuk bersama ketua partai pengusung dan perwakilan petugas yang menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran.

Hasil pemeriksaan ternyata petugas KPU menemukan ada persyaratan yang tidak sesuai dengan aturan PKPU No 1/2020, yakni surat mandat DPP PAN yang mendaftarkan paslon ke KPU. Sehingga untuk syarat pendaftaran dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus dilengkapi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!