Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Khofifah Sampaikan Pesan Penting Ini

Jum'at, 04 September 2020 - 20:35 WIB
ilustrasi
SURABAYA - Pendaftaran bakal calon bupati - wakil bupati atau wali kota - wakil wali kota di Pilkada Serentak 2020 dibuka mulai hari ini, Jum’at (4/9/2020).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh bakal calon kepala daerah agar tidak melakukan pelibatan massa secara besar dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

“Dalam situasi pandemi seperti sekarang ini memang pelibatan massa perlu dipertimbangkan kembali. Risiko penularan menjadi sangat besar jika massa tumpah ruah saat pendaftaran karena dorongan semangat untuk menyukseskan ,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jum’at (4/9/2020).



(Baca juga: Kesembuhan Pasien COVID-19 di Jawa Timur Capai 78,25 Persen )

Tak hanya itu, kepada KPU dan Bawaslu Jatim pun Gubernur Khofifah berpesan agar terus memantau update zonasi wilayahnya masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mengkordinasikan pelaksanaan Pilkada serta menjaga keselamatan warga yang ingin memberikan suaranya.

“Zonasi-zonasi ini menjadi penting. Masing-masing Bawaslu dan KPUD Kab/Kota harus melakukan update mingguan untuk melihat apakah Kabupatennya ini zonanya kuning, hijau atau merah. Setelah itu cek kecamatan dan desanya . Bisa saja zonasi di kabupaten atau kota termasuk oranye atau merah tetapi kecamatannya hijau atau kuning, begitu pula desa dan kelurahannya,” tuturnya.

Kesiapan sistem dan tata cara Pilkada juga patut menjadi perhatian. Pelaksanaan Pilkada diharapkan tidak akan membuat kerumunan yang bisa membahayakan.

Oleh sebab itu, fleksibilitas dari KPU dan Bawaslu pun memiliki peran penting untuk mengatur sirkulasi pemilih di TPS agar semua aman dan kondusif.

“Fleksibilitas waktu pemilihan pasti harus dikomunikasikan ke masyarakat. Pembagian waktu pemilihan itu saya mohon kepada seluruh jajaran Bawaslu dan KPU memberikan opsi jika jam yang ditentukan perlu disesuaikan akibat satu dan lain hal, tetapi jam berahirnya masa pencoblosan tetap tidak berubah,” imbuhnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content