Kejati Geledah Kantor Dindik Jatim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Rp65 Miliar

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:26 WIB
"Kami sudah meminta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Jatim menghitung besarnya kerugian tersebut. Hingga saat ini belum ada tersangka. Dengan alat bukti yang dikumpulkan, tim penyidik akan menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini," katanya.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, SB Siregar menambahkan, salah satu aspek dalam dugaan korupsi ini melibatkan pengadaan perangkat Teknologi Informasi (IT). Setelah diperiksa, nilainya kecil dan ditemukan indikasi manipulasi data.

"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen mengusut tuntas dugaan korupsi ini guna menyelamatkan keuangan negara,” katanya. (lukman hakim).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!