Kasus Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya Naik Status Penyidikan
Rabu, 12 Maret 2025 - 16:02 WIB
NJP melalui kuasa hukumnya Alif Abdurrahman mengatakan, insiden meninggalnya bayi NA dari peristiwa yang terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025 ketika NJP dan Brigadir AK mengajak bayi itu jalan-jalan di mobil.
Sampai di Pasar Peterongan Kota Semarang, mobil berhenti. Bayi NA (2 bulan) dititipkan ke ayahnya yakni Brigadir AK. NJP masuk pasar sekitar 10 menit. Namun, begitu kembali ternyata kondisi bayi itu mencurigakan karena tertidur dan bibirnya membiru.
Mereka membawanya ke RS Roemani Semarang, namun esok harinya meninggal dunia. Dokter menyebut gagal nafas menjadi penyebab kematian bayi NA. “Brigadir AK ini bapak kandung NA, ada hasil tes DNA-nya,” ujar Alif.
Karena ada kecurigaan makin menguat meninggal tak wajar, NJP melaporkan Brigadir AK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada 5 Maret 2025. Polisi kemudian melakukan ekshumasi alias bongkar makam NA di Purbalingga, kampung halaman Brigadir AK.
Sampai di Pasar Peterongan Kota Semarang, mobil berhenti. Bayi NA (2 bulan) dititipkan ke ayahnya yakni Brigadir AK. NJP masuk pasar sekitar 10 menit. Namun, begitu kembali ternyata kondisi bayi itu mencurigakan karena tertidur dan bibirnya membiru.
Mereka membawanya ke RS Roemani Semarang, namun esok harinya meninggal dunia. Dokter menyebut gagal nafas menjadi penyebab kematian bayi NA. “Brigadir AK ini bapak kandung NA, ada hasil tes DNA-nya,” ujar Alif.
Karena ada kecurigaan makin menguat meninggal tak wajar, NJP melaporkan Brigadir AK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada 5 Maret 2025. Polisi kemudian melakukan ekshumasi alias bongkar makam NA di Purbalingga, kampung halaman Brigadir AK.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda