BPK Jatim Tepis Sebagai Penular COVID-19 di Blitar
Jum'at, 04 September 2020 - 08:44 WIB
(Baca juga: Terima Pegawai BPK Surabaya, 4 ASN Blitar Positif COVID-19 )
Sebagai tindak lanjut, seluruh Tim BPK, yakni baik yang positif maupun yang berkontak erat diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing masing di Sidoarjo.
"Selama 14 hari. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan swab kembali, " terang Joko. Dalam keterangan rilisnya, BPK Jawa Timur juga menyatakan selama ini telah menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Bekerja sama dengan instansi kesehatan terkait, BPK Jawa Timur secara berkala melakukan rapid dan swab test COVID-19 kepada seluruh pegawai.
BPK untuk sementara waktu melakukan penutupan layanan Pusat Informasi dan Komunikasi, perpustakaan, poliklinik umum, dan poliklinik gigi di BPK Jawa Timur. Menurut Joko, meski masa pandemi COVID-19, BPK tetap menjalankan amanah undang undang dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. "Tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan pegawai secara khusus maupun masyarakat secara umum, "tegas Joko.
Sementara seperti diketahui, Gugus Tugas Kabupaten Blitar mengumumkan empat orang ASN inspektorat Pemkab Blitar dinyatakan positif COVID-19. Dari tracing yang dilakukan, keempat orang tersebut sebelumnya menerima Tim BPK Jawa Timur yang tengah melakukan tugas pemeriksaan di Kabupaten Blitar.
Sebagai tindak lanjut, seluruh Tim BPK, yakni baik yang positif maupun yang berkontak erat diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing masing di Sidoarjo.
"Selama 14 hari. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan swab kembali, " terang Joko. Dalam keterangan rilisnya, BPK Jawa Timur juga menyatakan selama ini telah menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Bekerja sama dengan instansi kesehatan terkait, BPK Jawa Timur secara berkala melakukan rapid dan swab test COVID-19 kepada seluruh pegawai.
BPK untuk sementara waktu melakukan penutupan layanan Pusat Informasi dan Komunikasi, perpustakaan, poliklinik umum, dan poliklinik gigi di BPK Jawa Timur. Menurut Joko, meski masa pandemi COVID-19, BPK tetap menjalankan amanah undang undang dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. "Tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan pegawai secara khusus maupun masyarakat secara umum, "tegas Joko.
Sementara seperti diketahui, Gugus Tugas Kabupaten Blitar mengumumkan empat orang ASN inspektorat Pemkab Blitar dinyatakan positif COVID-19. Dari tracing yang dilakukan, keempat orang tersebut sebelumnya menerima Tim BPK Jawa Timur yang tengah melakukan tugas pemeriksaan di Kabupaten Blitar.
Lihat Juga :