BPK Jatim Tepis Sebagai Penular COVID-19 di Blitar

Jum'at, 04 September 2020 - 08:44 WIB
ilustrasi
BLITAR - Usai sembilan hari melakukan kegiatan di Kabupaten Blitar, satu orang dari anggota tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, dinyatakan positif COVID-19. Informasi resmi yang disampaikan BPK Jawa Timur sekaligus menepis kabar staf BPK menulari empat orang aparatur sipil negara (ASN) Kantor Inspektorat Pemkab Blitar.

Dalam keterangan tertulisnya BPK menyebut, sebelum melakukan kegiatan pemeriksaan di Kabupaten Blitar pada 24 Agustus, Tim BPK lebih dulu melakukan rapid test COVID-19 di Sidoarjo (14/8). "Hasil test seluruhnya negatif (non reaktif)," ujar Kepala Perwakilan BPK Jatim Joko Agus Setyono dalam keterangan tertulisnya Kamis (3/9/2020).



Usai melakukan kegiatan lapangan selama sembilan hari di Kabupaten Blitar, Tim BPK melakukan swab test COVID-19. Swab test pada 1 September tersebut dilakukan sebelum mereka kembali ke Sidoarjo. "Hasil tes yaitu satu orang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala (asimptomatik) dan tiga orang negatif, " tambah Joko.

Disampaikan bahwa sampai saat ini pihak BPK belum dapat menelusuri dari mana anggota tim bisa terpapar COVID-19 tanpa gejala (asimptomatik) tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!