Partai Perindo Berikan Bantuan Hukum Korban Dugaan Asusila di Polres Jaksel

Senin, 03 Maret 2025 - 13:20 WIB
Waketum III DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun mendampingi korban kasus dugaan asusila di Polres Jakarta Selatan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Tim Bidang Advokasi Hukum Partai Perindo memberikan pendampingan hukum kepada korban dugaan kasus asusila di Jakarta Selatan. Tim advokasi mendampingi korban dan keluarganya untuk menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.

"Hari ini kami mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk pemeriksaan korban, kami bersama keluarga korban, pemeriksaan atas laporan yang kami sampaikan beberapa waktu lalu," ujar Waketum III DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

Menurut Tama, laporan dugaan kasus asusila yang dialami anak korban, M (9) teregister dengan nomor polisi STTLP/B/290/I/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 24 Januari 2025 lalu. Terlapornya pria berinisial D (32) yang masih ada hubungan keluarga dengan korban.





"Secara prinsip kami dari Partai Perindo, melakukan pendampingan terhadap korban anak perempuan yang kini kelas 2 SD, yang diduga mengalami dugaan pencabulan," tuturnya.

Laporan tersebut, kata dia, tengah diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Hari ini pihak kepolisian melakukan pemanggilan untuk klarifikasi atas laporan tersebut. Maka itu, Tim Bidang Hukum Partai Perindo pun melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.



"Saya di sini untuk memastikan tim kita betul-betul ada di lapangan, betul-betul melakukan pendampingan, dan paling penting pihak kepolisian melakukan pemeriksaan sebaik-baiknya," paparnya.

Tama menerangkan, Partai Perindo berkomitmen membantu warga yang membutuhkan, termasuk bantuan hukum karena persoalan anak dan perempuan menjadi salah satu fokus utama Partai Perindo. Pihaknya pun berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Tentu saja kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Kemarin kami sudah mendapatkan informasi sudah ada hasil visum, jadi dengan bukti-bukti yang ada, kami optimistis perkara ini bisa lanjut ke persidangan," jelasnya.

Tama berharap, kepolisian benar-benar menyelidiki kasus yang menimpa anak di bawah umur tersebut secara serius hingga tuntas. Sehingga, anak korban dan keluarganya bisa mendapatkan keadilan dengan sebaik-baiknya.

"Kami berharap keluarga korban, termasuk korban, mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Jadi, ada hak korban yang harus dipertimbangkan dengan baik, apalagi korbannya adalah anak. Ini tak bisa sembarangan, harus hati-hati, itulah kemudian yang kami pastikan hari ini," kata Tama.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content