Mantap, Naik Angkutan Umum di Sumedang Tidak Perlu Uang Tunai

Kamis, 03 September 2020 - 20:36 WIB
Di Sumedang mulai saat ini tak perlu lagi membayar angkutan umum menggunakan uang tunai. FOTO : SINDOnews/Arif Budianto
BANDUNG - Kabar baik warga Sumedang , Jawa Barat. Karena, mulai saat ini tak perlu lagi membayar angkutan umum menggunakan uang tunai. Masyarakat cukup membawa uang digital, dan melakukan screening menggunakan QRIS.

Penggunaan uang digital di angkutan umum ini berlaku setelah ditandainya dilakukannya peluncuran QRIS dalam akses moda transportasi di Gedung Negara, Sumedang, Kamis (3/9/2020).

Kendati begitu, untuk tahap awal belum semua moda transportasi umum bisa dibayar melalui QRIS. Sementara ini berlaku untuk Angkutan Kota (Angkot) dan Trans Moda Pariwisata Masyarakat Kota Sumedang (Tampomas). Pembayaran menggunakan uang digital inipun berlaku bagi angkot yang memiliki stiker QRIS.



Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto, penggunaan QRIS dalam akses moda transportasi ini merupakan capaian prestasi Kabupaten Sumedang mentransformasikan wilayahnya menjadi daerah terdigitalisasi. Pilihan untuk mendigitalisasikan transportasi publik ini juga sebagai bagian dari langkah strategis melengkapi sarana dan prasarana pendukung untuk sektor pariwisata.

"Ini menjadi capaian prestasi penting, karena Sumedang menjadi yang pertama menerapkan uang digital di moda transportasi publik. Ini dapat terwujud karena komitmen yang kuat dari pucuk pimpinan pemerintahan daerah yaitu Bupati Sumedang," jelas dia.(Baca juga : Kasus COVID-19 Melonjak di Jabar, Hampir Separuh Ruang Isolasi Penuh )

Ke depan, Bank Indonesia Jawa Barat akan bekerja sama dengan pemerintah dan perbankan untuk akselerasi implementasi QRIS di wilayah Jawa Barat. Pada 2020, implementasi QRIS akan difokuskan di 3 sektor, yaitu transportasi publik, fasilitas kesehatan (rumah sakit dan apotik), dan wisata edukasi (museum dan taman hutan raya).(Baca juga : Pendaki yang Tersesat di Manglayang Ditemukan Selamat )
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content