Jam 6-8 Malam, Pengemudi Boleh Terabas Bahu Jalan Tol Dalam Kota

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:01 WIB
“Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jam sibuk sore hari,” sambungnya.

Latif mengatakan, kebijakan ini tidak berlaku pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu. Dia juga mengingatkan agar pengendara tetap memberikan terhadap kendaraan prioritas.

“Namun, pengendara tetap harus memberikan prioritas kepada kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, patroli petugas, dan perjalanan VVIP,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!