Kapolda dan Gubernur Jatim Awasi Patroli PSBB Surabaya , 82 Pelanggar Ditindak

Minggu, 03 Mei 2020 - 10:42 WIB
Sejumlah warga yang melanggar jam malam PSBB diangkut dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Patroli gabungan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya mulai digelar, Minggu (3/5/2020). Para pelanggar ditindak tegas setelah masa teguran dan imbauan sejak PSBB diberlakukan di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan pada Minggu (3/5/2020) dini hari terjun langsung mengawal patroli. Patroli gabungan menjaring 82 warga Surabaya yang melanggar aturan jam malam. Mereka diangkut menggunakan 3 truk mobil Satpol PP Kota Surabaya menuju Mapolrestabes Surabaya. (Baca juga: Di Pati Puluhan Kendaraan Travel Angkut Pemudik Dihadang Polisi dan Dipaksa Putar Balik)





Meski sudah memasuki hari kelima PSBB, namun masih ditemukan kerumunan warga pada beberapa titik. Patroli gabungan tidak hanya dilakukan Surabaya tapi juga di Gresik dan Sidoarjo. "Mari kita disiplin. Surabaya ini yang terkonfirmasi positif COVID-19 tinggi sekali, jumlahnya 495 orang," kata Khofifah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!