Tak Bisa Pulang karena Pandemi, Warga Inggris dan Australia Jualan Sabu di Bali
Kamis, 03 September 2020 - 16:44 WIB
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan barang bukti dan tersangka peredaran sabu, Callum Park (32) asal Inggris dan Aaron Wayne Coyle (44) asal Australia. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
DENPASAR - Dua warga negara asing ditangkap polisi karena jualan narkoba jenis sabu di Bali. Keduanya diduga berbinis narkoba karena terjebak di Bali dan tidak bisa pulang akibat pandemi COVID-19.
Kedua bule itu adalah Callum Park (32) asal Inggris dan Aaron Wayne Coyle (44) asal Australia. "Keduanya merupakan satu sindikat," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Heroik, Provos TNI Selamatkan Nyawa Putri yang Terkapar Bersimbah Darah)
Dalam kasus ini, polisi awalnya menangkap Callum di penginapannya Jalan Dewi Sri Kuta, Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 22.45 Wita. Dari bule pria ini, diamankan 14 paket sabu seberat 11,8 gram dan 15 butir ekstasi. (Baca juga: Diejek Tak Bisa Ereksi, Mama Nun Cabuli Siswa SD di Semarang)
Kedua bule itu adalah Callum Park (32) asal Inggris dan Aaron Wayne Coyle (44) asal Australia. "Keduanya merupakan satu sindikat," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: Heroik, Provos TNI Selamatkan Nyawa Putri yang Terkapar Bersimbah Darah)
Dalam kasus ini, polisi awalnya menangkap Callum di penginapannya Jalan Dewi Sri Kuta, Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 22.45 Wita. Dari bule pria ini, diamankan 14 paket sabu seberat 11,8 gram dan 15 butir ekstasi. (Baca juga: Diejek Tak Bisa Ereksi, Mama Nun Cabuli Siswa SD di Semarang)
Lihat Juga :