Tak Bisa Pulang karena Pandemi, Warga Inggris dan Australia Jualan Sabu di Bali
Kamis, 03 September 2020 - 16:44 WIB
Dari interogasi Callum, polisi kemudian menangkap Aaron di vila yang disewanya di Jalan Nakula Kuta. Barang bukti yang diamankan yaitu 1,2 gram paket sabu.
Menurut Jansen, Callum mendapatkan upah Rp500.000 untuk menjual satu paket sabu. Sedangkan Aaron mengantongi upah Rp200.000 untuk mengantarkan paket sabu milik Callum ke pembeli.
Atas kejahatan itu, Callum dan Aaron dikenakan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling ringan empat tahun dan maksimal 20 tahun disertai denda maksimal Rp8 miliar.
Menurut Jansen, Callum mendapatkan upah Rp500.000 untuk menjual satu paket sabu. Sedangkan Aaron mengantongi upah Rp200.000 untuk mengantarkan paket sabu milik Callum ke pembeli.
Atas kejahatan itu, Callum dan Aaron dikenakan pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling ringan empat tahun dan maksimal 20 tahun disertai denda maksimal Rp8 miliar.
(shf)
Lihat Juga :