Tak Cukup Dipecat, Kadis di Kabupaten Sarmi Bisa Kena Delik Pidana karena Langgar Netralitas

Jum'at, 14 Februari 2025 - 14:42 WIB
Moralitas seorang pejabat publik seharusnya mencerminkan integritas yang tinggi. "Ketika pejabat seperti kepala dinas terlibat dalam kampanye politik atau penyalahgunaan dana publik, itu adalah cacat moral yang serius," ujarnya.

Pelanggaran atas netralitas ASN serta dugaan pemotongan dana kampung jelas melanggar berbagai aspek hukum, moral, etika, dan prinsip demokrasi. Dalam hal ini, sanksi yang dikenakan dapat berupa tindakan administratif, disiplin, atau bahkan pidana tergantung hasil penyelidikan lebih lanjut.

Karyono menyoroti pentingnya peran BKN sebagai lembaga pengawasan ASN. BKN harus dapat melakukan verifikasi laporan secara teliti, melakukan penyelidikan administratif, dan memberikan sanksi tepat.

"BKN dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini dapat penanganan yang adil," ucapnya.

BKN juga diminta meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap ASN agar pelanggaran serupa tidak terulang.
(jon)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content