Dilantik Jadi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf Hapuskan Barcode Pembelian BBM di SPBU
Kamis, 13 Februari 2025 - 13:28 WIB
Pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah telah resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Rabu (12/2/2025). FOTO/Syukri Syarifuddin
ACEH - Pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah telah resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Rabu (12/2/2025). Pelantikan di Gedung DPRA tersebut dilakukan mengacu pada Undang-Undang Pemerintahan Aceh.
Pelantikan yang dilaksanakan dalam Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) itu dihadiri ratusan undangan serta ribuan simpatisan. Ikut hadir menyaksikan langsung Ketua Mahkamah Syariah Aceh.
Mendagri mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjadi kepala daerah perdana yang dilantik.
"Karena di Aceh ada undang-undang yang spesifik mengatur bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilantik oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dalam sidang pleno DPRA di hadapan Ketua Mahkamah Syariah A, otomatis sidangnya dilakukan di ibu kota Provinsi di Banda Aceh," kata Mendagri.
Sementara itu, Kedua DPD Oesman Sapta menyampaikan sejumlah harapan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Fadhlullah. Antara lain mewujudkan kesejahteraan masyarakat, damai, makmur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Provinsi Aceh luar biasa. Karena satu-satunya provinsi yang dilantik di luar daerah. Yang lain akan rencananya akan dilantikan oleh presiden langsung di Jakarta," katanya.
Dalam sambutannya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan, salah satu programnya adalah meniadakan barcode untuk pembelian bahan bakar minyak di SPBU.
"Sekarang (barcode langsung dihapuskan). Sudah saya katakan tadi kan, sudah barcode tidak ada lagi. Di bawah sumpah, saya hari ini saya kuasa, saya hapuskan barcode, sudah tidak ada lagi," katanya.
Untuk diketahui, pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjadi unggul dari pasangan Bustami Hamzah-Syeikh Fadil FRahmi pada Pilkada 2024.
Pelantikan yang dilaksanakan dalam Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) itu dihadiri ratusan undangan serta ribuan simpatisan. Ikut hadir menyaksikan langsung Ketua Mahkamah Syariah Aceh.
Mendagri mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjadi kepala daerah perdana yang dilantik.
"Karena di Aceh ada undang-undang yang spesifik mengatur bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilantik oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dalam sidang pleno DPRA di hadapan Ketua Mahkamah Syariah A, otomatis sidangnya dilakukan di ibu kota Provinsi di Banda Aceh," kata Mendagri.
Sementara itu, Kedua DPD Oesman Sapta menyampaikan sejumlah harapan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Fadhlullah. Antara lain mewujudkan kesejahteraan masyarakat, damai, makmur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Provinsi Aceh luar biasa. Karena satu-satunya provinsi yang dilantik di luar daerah. Yang lain akan rencananya akan dilantikan oleh presiden langsung di Jakarta," katanya.
Dalam sambutannya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengatakan, salah satu programnya adalah meniadakan barcode untuk pembelian bahan bakar minyak di SPBU.
"Sekarang (barcode langsung dihapuskan). Sudah saya katakan tadi kan, sudah barcode tidak ada lagi. Di bawah sumpah, saya hari ini saya kuasa, saya hapuskan barcode, sudah tidak ada lagi," katanya.
Untuk diketahui, pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjadi unggul dari pasangan Bustami Hamzah-Syeikh Fadil FRahmi pada Pilkada 2024.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda