Kasus Pagar Laut Tangerang, Alat Pemalsu Dokumen Disita di Rumah Kades Kohod
Rabu, 12 Februari 2025 - 16:47 WIB
Berdasarkan penggeledahan tersebut, kata Djuhandani, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat pemalsuan dokumen.
"Adapun, hasil dari penggeledahan kami mendapatkan satu unit printer, kemudian satu unit layar monitor, kemudian keyboard, kemudian stempel sekretariat Desa Kohod, kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Selain itu, Djuhandani mengungkap, pihaknya juga mendapatkan sisa kertas yang identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah.
Baca juga: Kades Kohod Arsin Belum Serahkan Data soal Pagar Laut ke Kejagung
Djuhandani mengungkapkan bahwa Kades Kohod Arsin dan Sekdes Ujang Karta juga telah mengakui alat-alat itu yang digunakan untuk memalsukan dokumen penerbitan SHGB dan SHM.
"Adapun, hasil dari penggeledahan kami mendapatkan satu unit printer, kemudian satu unit layar monitor, kemudian keyboard, kemudian stempel sekretariat Desa Kohod, kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).
Selain itu, Djuhandani mengungkap, pihaknya juga mendapatkan sisa kertas yang identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah.
Baca juga: Kades Kohod Arsin Belum Serahkan Data soal Pagar Laut ke Kejagung
Djuhandani mengungkapkan bahwa Kades Kohod Arsin dan Sekdes Ujang Karta juga telah mengakui alat-alat itu yang digunakan untuk memalsukan dokumen penerbitan SHGB dan SHM.
Lihat Juga :