Kasus Pagar Laut Tangerang, Alat Pemalsu Dokumen Disita di Rumah Kades Kohod

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:47 WIB
Berdasarkan penggeledahan tersebut, kata Djuhandani, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat pemalsuan dokumen.

"Adapun, hasil dari penggeledahan kami mendapatkan satu unit printer, kemudian satu unit layar monitor, kemudian keyboard, kemudian stempel sekretariat Desa Kohod, kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Selain itu, Djuhandani mengungkap, pihaknya juga mendapatkan sisa kertas yang identik dengan kertas yang digunakan sebagai alat untuk warkah.

Baca juga: Kades Kohod Arsin Belum Serahkan Data soal Pagar Laut ke Kejagung

Djuhandani mengungkapkan bahwa Kades Kohod Arsin dan Sekdes Ujang Karta juga telah mengakui alat-alat itu yang digunakan untuk memalsukan dokumen penerbitan SHGB dan SHM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!