Oknum Polisi di Ogan Ilir Dilaporkan Soal Penggelapan Rp1,7 Miliar

Kamis, 03 September 2020 - 10:09 WIB
"Klien saya sudah pernah komunikasi masalah ini dengan terlapor, bahkan somasi pun juga sudah pernah diberikan. Namun terlapor hanya memberi janji-janji saja, tidak ada kejelasan," terangnya.

Dengan tidak adanya kejelasan terhadap masalah yang dilaporkan, kata Irsan, pihaknya menduga jika terlapor telah menggunakan uang sebesar Rp1,7 miliar tersebut untuk kepentingan pribadi. (Baca juga: Belasan UMKM Mitra Binaan Pertamina di Sumbagsel Ikuti Pameran SMEXPO 2020)

"Dugaannya hasil dari nominal yang digelapkan digunakan untuk membeli barang bergerak dan tidak bergerak," ucapnya. (Baca juga: Polisi Tewas Ditikam, Polres Empat Lawang Siaga Aksi Balas Dendam)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, saat ini laporannya sudah masuk dan segera ditindaklanjuti. "Laporannya sudah masuk tadi sore, akan segera kita tindaklanjuti dan diproses," ujarnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!