Pemprov Jakarta Batasi Waktu Sewa Rusun, Ida PDIP: Kebijakan Ngawur

Minggu, 09 Februari 2025 - 11:26 WIB
Dia memastikan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta Pramono Anung-Rano Karno untuk menyejahterakan warga Jakarta, termasuk mereka yang membutuhkan tempat tinggal layak.

"Ini juga menjadi salah satu arahan Ketua Umum PDIP kepada Mas Pram agar tidak ada rakyat Indonesia yang tinggal di kolong tol atau jembatan, ini menjadi fokusnya Ibu Megawati," ucapnya.

Dia menyarankan Dinas PRKP sebaiknya fokus pemberdayaan warga rusun, terutama bagi penghuni rusun yang menunggak sewa. Lakukan pendekatan secara manusiawi dan ditanya apa yang menjadi kendala tidak bisa membayar sewa.

"Kalau ada yang menganggur, carikan pekerjaan, diikutkan pelatihan kerja atau berwirausaha supaya punya penghasilan yang baik," katanya.

Diketahui, Pemprov Jakarta tengah merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa yang saat ini memasuki tahapan finalisasi di Biro Hukum Setda Jakarta.
(jon)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content