Viral! Pengunjung Hotel Anugrah Sukabumi Didenda Rp1 Juta Gegara Satukan Ranjang

Sabtu, 08 Februari 2025 - 12:19 WIB
Unggahan tersebut viral di berbagai grup medsos seperti Facebook dan platform lainnya. Pengunggah memesan 3 kamar untuk mantan mahasiswanya karena ada kegiatan wisuda. Namun, mantan mahasiswa tersebut ditahan pihak hotel karena persoalan ranjang yang disatukan.

"Ya, kejadiannya 30 November 2024 lalu. Saya viralkan ini biar tidak ada lagi konsumen terjebak denda seperti ini," ujar pengunggah video dan pemilik akun @putririna1980, Putri Rina Febriani melalui sambungan telepon, Jumat (7/2/2025).

Rina mengakui bukan kali ini saja menginap di hotel dan belum menemukan adanya permasalahan twin bed yang disatukan. Dia sangat terkejut saat dihubungi mahasiswanya ditahan pihak hotel.

"Akhirnya saya datang dan sempat adu mulut karena seharusnya kalau memang tidak boleh twin bed disatukan harusnya ada pemberitahuan lebih dulu kepada konsumen. Kalau seperti ini sama saja jebakan Batman," kata Rina.

Karena tidak terima dengan denda tersebut, dia sempat adu mulut dengan petugas hotel hingga akhirnya memutuskan membuat video agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!