Viral! Pengunjung Hotel Anugrah Sukabumi Didenda Rp1 Juta Gegara Satukan Ranjang
Sabtu, 08 Februari 2025 - 12:19 WIB
Viral di media sosial pengunjung Hotel Anugrah Kota Sukabumi terkena sanksi denda Rp1 juta karena menyatukan 2 ranjang dalam 1 kamar (twin bed). Foto: TikTok @putririna1980
SUKABUMI - Viral di media sosial (medsos) pengunjung Hotel Anugrah Kota Sukabumi terkena sanksi denda Rp1 juta karena menyatukan 2 ranjang dalam 1 kamar (twin bed). Denda ini tentunya melebihi harga kamar yang disewa.
Video berdurasi 0,29 menit itu awalnya diupload akun TikTok @putririna1980 dan telah ditonton 317,7 ribu orang mendapatkan 5.095 suka, 1.573 komentar, 654 disimpan, dan 1.730 diteruskan.
Dalam video tersebut, tertulis “Hati2 menginap di hotel anugrah Sukabumi. Kejadian hari ini hanya kerena twin bed disatukan kena denda 1 juta... Gila banget... lbh dr harga kamar.”
Unggahan tersebut viral di berbagai grup medsos seperti Facebook dan platform lainnya. Pengunggah memesan 3 kamar untuk mantan mahasiswanya karena ada kegiatan wisuda. Namun, mantan mahasiswa tersebut ditahan pihak hotel karena persoalan ranjang yang disatukan.
"Ya, kejadiannya 30 November 2024 lalu. Saya viralkan ini biar tidak ada lagi konsumen terjebak denda seperti ini," ujar pengunggah video dan pemilik akun @putririna1980, Putri Rina Febriani melalui sambungan telepon, Jumat (7/2/2025).
Rina mengakui bukan kali ini saja menginap di hotel dan belum menemukan adanya permasalahan twin bed yang disatukan. Dia sangat terkejut saat dihubungi mahasiswanya ditahan pihak hotel.
"Akhirnya saya datang dan sempat adu mulut karena seharusnya kalau memang tidak boleh twin bed disatukan harusnya ada pemberitahuan lebih dulu kepada konsumen. Kalau seperti ini sama saja jebakan Batman," kata Rina.
Karena tidak terima dengan denda tersebut, dia sempat adu mulut dengan petugas hotel hingga akhirnya memutuskan membuat video agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Video berdurasi 0,29 menit itu awalnya diupload akun TikTok @putririna1980 dan telah ditonton 317,7 ribu orang mendapatkan 5.095 suka, 1.573 komentar, 654 disimpan, dan 1.730 diteruskan.
Dalam video tersebut, tertulis “Hati2 menginap di hotel anugrah Sukabumi. Kejadian hari ini hanya kerena twin bed disatukan kena denda 1 juta... Gila banget... lbh dr harga kamar.”
Unggahan tersebut viral di berbagai grup medsos seperti Facebook dan platform lainnya. Pengunggah memesan 3 kamar untuk mantan mahasiswanya karena ada kegiatan wisuda. Namun, mantan mahasiswa tersebut ditahan pihak hotel karena persoalan ranjang yang disatukan.
"Ya, kejadiannya 30 November 2024 lalu. Saya viralkan ini biar tidak ada lagi konsumen terjebak denda seperti ini," ujar pengunggah video dan pemilik akun @putririna1980, Putri Rina Febriani melalui sambungan telepon, Jumat (7/2/2025).
Rina mengakui bukan kali ini saja menginap di hotel dan belum menemukan adanya permasalahan twin bed yang disatukan. Dia sangat terkejut saat dihubungi mahasiswanya ditahan pihak hotel.
"Akhirnya saya datang dan sempat adu mulut karena seharusnya kalau memang tidak boleh twin bed disatukan harusnya ada pemberitahuan lebih dulu kepada konsumen. Kalau seperti ini sama saja jebakan Batman," kata Rina.
Karena tidak terima dengan denda tersebut, dia sempat adu mulut dengan petugas hotel hingga akhirnya memutuskan membuat video agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Lihat Juga :
tulis komentar anda