Viral! Pengunjung Hotel Anugrah Sukabumi Didenda Rp1 Juta Gegara Satukan Ranjang

Sabtu, 08 Februari 2025 - 12:19 WIB
Viral di media sosial pengunjung Hotel Anugrah Kota Sukabumi terkena sanksi denda Rp1 juta karena menyatukan 2 ranjang dalam 1 kamar (twin bed). Foto: TikTok @putririna1980
SUKABUMI - Viral di media sosial (medsos) pengunjung Hotel Anugrah Kota Sukabumi terkena sanksi denda Rp1 juta karena menyatukan 2 ranjang dalam 1 kamar (twin bed). Denda ini tentunya melebihi harga kamar yang disewa.

Video berdurasi 0,29 menit itu awalnya diupload akun TikTok @putririna1980 dan telah ditonton 317,7 ribu orang mendapatkan 5.095 suka, 1.573 komentar, 654 disimpan, dan 1.730 diteruskan.



Baca juga: Ruangan Hotel di Bogor Terbakar, Pengunjung Berhamburan Ada yang Pakai Handuk

Dalam video tersebut, tertulis “Hati2 menginap di hotel anugrah Sukabumi. Kejadian hari ini hanya kerena twin bed disatukan kena denda 1 juta... Gila banget... lbh dr harga kamar.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!