Kasus Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Banten Temukan Maladministrasi hingga 6 Indikasi Pidana

Selasa, 04 Februari 2025 - 05:55 WIB
Bukan hanya itu, Ombudsman Banten juga menemukan setidaknya ada enam indikasi pidana.

Indikasi pidana yang terjadi adalah pagar yang tidak berizin, potensi dampak lingkungan, mengganggu ketertiban umum, merugikan masyarakat, upaya penguasaan laut, hingga peredaran dua surat yang diduga palsu.

"Jadi kita mendorong aparat penegak hukum mengusut tugas indikasi pidana tersebut," tegas Fadli.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!