Kasus Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Banten Temukan Maladministrasi hingga 6 Indikasi Pidana

Selasa, 04 Februari 2025 - 05:55 WIB
Ombudsman Provinsi Banten menemukan maladministrasi yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten terkait pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Ombudsman Provinsi Banten menemukan maladministrasi yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten terkait pagar laut di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang.

Temuan itu diungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi dalam konferensi pers Hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI Permasalahan Pagar Laut di Kabupaten Tangerang Banten, di kantor Ombudsman RI, Senin (3/2/2025).



Baca juga: Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Pesisir Tangerang Dibangun Swadaya, Benarkah?

Menurutnya, DKP Banten tidak optimal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat soal pagar laut tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!