Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 2 Warga Wotu saat Transaksi Sabu
Rabu, 02 September 2020 - 22:20 WIB
"Setelah mendapat informasi itu, kami langsung berangkat menuju rumah Ari. Namun Ari sudah lebih dahulu mengetahui giat penangkapan sebelumnya dan berhasil melarikan diri," kata Joddi.
Meski Ari berhasil melarikan diri, pihak Resnarkoba tetap melakukan pengeledaan di sekitar rumah Ari. Dari penggeledahan itu, Polisi berhasil menemukan barang bukti baru.
Baca juga: Gerak-gerik Ompong Mencurigakan, Ternyata Bawa Sabu Dibungkus Permen
"Kami berhasil menemukan barang bukti berupa sabu yang disimpan di kandang ayam milik Ari sebanyak 1 saset besar berisikan narkotika jenis sabu seberat 49,24 gram," kata Joddi.
Saat ini Ari sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Sat Narkoba Polres Luwu Timur.
Meski Ari berhasil melarikan diri, pihak Resnarkoba tetap melakukan pengeledaan di sekitar rumah Ari. Dari penggeledahan itu, Polisi berhasil menemukan barang bukti baru.
Baca juga: Gerak-gerik Ompong Mencurigakan, Ternyata Bawa Sabu Dibungkus Permen
"Kami berhasil menemukan barang bukti berupa sabu yang disimpan di kandang ayam milik Ari sebanyak 1 saset besar berisikan narkotika jenis sabu seberat 49,24 gram," kata Joddi.
Saat ini Ari sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Sat Narkoba Polres Luwu Timur.
(luq)
Lihat Juga :