Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Polda Metro: AKBP Gogo Galesung Diduga Terima Uang

Sabtu, 01 Februari 2025 - 17:04 WIB
Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Gogo Galesung diduga turut menerima sejumlah uang dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia saat menjabat Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Nama Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Gogo Galesung diduga turut menerima sejumlah uang dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia yang diduga dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap. Radjo mengatakan, dugaan berasal dari hasil keterangan yang telah didapatkan oleh pihaknya. “Itu sesuai dengan hasil yang telah kami dapatkan. Ada dugaannya,” kata Radjo, Sabtu (1/2/2025).

Meski begitu, Radjo tidak menjelaskan secara rinci berapa nominal uang yang diduga diterima oleh Gogo Galesung.





Diketahui, Gogo Galesung sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggantikan AKBP Bintoro.

Saat ini, AKBP Bintoro dan tiga anggota polisi lainnya telah dikakukan dimutasi dan dipatsus. Mereka akan segera menjalani sidang etik terkait kasus tersebut.



“Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau Patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Radjo, Kamis, 30 Januari 2025.

Radjo Alriadi menjelaskan, dugaan pemerasan itu akan terungkap dalam sidang etik. "Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content