Langgar Netralitas, 6 ASN Pemkot Makassar Diadukan ke KASN

Rabu, 02 September 2020 - 20:56 WIB
"Kota Makassar ada enam aduan ASN yang melanggar, yang ditindaklanjuti baru satu, satu masih dalam proses di kami dan empat belum ditindaklanjuti PPK," kata Nurhasni.

Nurhasni menekankan agar rekomendasi KASN bisa segera ditindaklanjuti Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin selaku PPK. Sebab, menurut dia, itu menjadi konsen KASN.

"Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti," singkatnya.

Terpisah, Kepala Kantor Regional IV Makassar, Harun Arsyad mendorong PPK agar segera menindaklanjuti rekomendasi KASN. Jika tidak, pihaknya akan melayangkan teguran lisan sampai ada penegakan.

"Saya lihat komitmen pak Pj ini bisa benar-benar netral pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!