Bocah Perempuan di Nias Selatan Disiksa hingga Patah Kaki, Polisi Periksa 8 Orang
Selasa, 28 Januari 2025 - 19:17 WIB
NIAS SELATAN - Polres Nias memeriksa delapan orang terkait kasus penyiksaan terhadap anak perempuan umur berusia 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) hingga kedua kakinya patah.
Kapolres Nias AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah dimintai keterangannya perihal dugaan penyiksaan bocah di Kecamatan Lolowau tersebut hingga mengakibatkan kedua kakinya patah. "8 orang yang dilaksanakan pemeriksaan," katanya, Selasa (28/1/2025).
Terkait pihak mana saja yang telah periksa tersebut ianya belum membeberkan lebih jauh, namun dapat dipastikan pihak Polres Nias Selatan sedang bekerja untuk mengungkap perihal yang dialami bocah malang itu.
Seperti diketahui, usai viralnya kisah bocah tersebut yang diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu, 26 Januari 2025, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah itu dan membawanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Pada unggahan yang viral menyebutkan jika bocah tersebut diduga disiksa oleh kakek, nenek, tante dan bapak udanya selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak oleh bapak udanya dan tentenya sendiri. Perlakukan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kaki diinjak. Kisah ini pun viral usai diunggah oleh tetangga di akun Facebook bernama Lider Giawa.
"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh kakek, nenek, bapak udanya dan tentenya," tulis akun tersebut dalam narasinya dengan menampilkan kondisi anak yang kakinya sudah cedera serius.
Hal itu terungkap, usai anak itu kabur dari rumah keluarganya tersebut lantaran tak tahan atas penyiksaan. Dan ditengah perjalanannya ia bertemu dengan seorang warga dan menceritakan kondisi pilu yang ia alami. Ceritanya itupun diunggah di Facebook dan viral.
Kapolres Nias AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, sejauh ini sudah ada delapan orang yang telah dimintai keterangannya perihal dugaan penyiksaan bocah di Kecamatan Lolowau tersebut hingga mengakibatkan kedua kakinya patah. "8 orang yang dilaksanakan pemeriksaan," katanya, Selasa (28/1/2025).
Terkait pihak mana saja yang telah periksa tersebut ianya belum membeberkan lebih jauh, namun dapat dipastikan pihak Polres Nias Selatan sedang bekerja untuk mengungkap perihal yang dialami bocah malang itu.
Baca Juga
Seperti diketahui, usai viralnya kisah bocah tersebut yang diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada Minggu, 26 Januari 2025, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah itu dan membawanya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Pada unggahan yang viral menyebutkan jika bocah tersebut diduga disiksa oleh kakek, nenek, tante dan bapak udanya selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak oleh bapak udanya dan tentenya sendiri. Perlakukan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kaki diinjak. Kisah ini pun viral usai diunggah oleh tetangga di akun Facebook bernama Lider Giawa.
"Ini sungguh biadab dari kecil sampai umur 10 tahun disiksa habis oleh kakek, nenek, bapak udanya dan tentenya," tulis akun tersebut dalam narasinya dengan menampilkan kondisi anak yang kakinya sudah cedera serius.
Hal itu terungkap, usai anak itu kabur dari rumah keluarganya tersebut lantaran tak tahan atas penyiksaan. Dan ditengah perjalanannya ia bertemu dengan seorang warga dan menceritakan kondisi pilu yang ia alami. Ceritanya itupun diunggah di Facebook dan viral.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda