Puluhan Miliar Aset Tri Nugraha Termasuk Truk Militer Tetap Dirampas Negara

Rabu, 02 September 2020 - 15:06 WIB
(Bisa diklik:Babi Viral di Muratara Kini Makan Nasi dan Minum Susu)

“Tri Nugraha juga memiliki aset tanah seluas 250 hektare di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan yang dijanjikan diserahkan ke kejaksaan namun tak kunjung diserahkan. Selain itu Tri Nugraha juga memiliki sejumlah aset di Jawa Barat, Malang dan Jakarta,” ungkapnya. (Baca juga: Digiring ke Tahanan, Mantan Kepala BPN Denpasar Diduga Tembak Diri Sendiri)

Dari analisis PPATK, lanjut dia, jumlah barang bukti sitaan hasil tindak pidana pencucian uang tersangka senilai Rp66 miliar. Sedangkan barang bukti gratifikasi senilai Rp5 miliar.

“Dengan meninggalnya tersangka Kejati Bali memutuskan menghentikan pengusutan kasus korupsi Tri Nugraha. Namun aset yang telah disita tidak dikembalikan ke keluarga tersangka dan akan diputuskan penyidik kejaksaan untuk dilelang atau dirampas negara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!