Razia di Lapas Narkotika, Petugas Temukan Senjata Tajam dan Ponsel
Selasa, 01 September 2020 - 17:43 WIB
GOWA - Sejumlah senjata tajam dan ponsel ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa, saat digelar razia di kamar warga binaan, Senin (31/8/2020) malam.
Plt Kepala Lapas Narkotika Sunggumimasa, Rahnianto mengatakan, dalam razia yang menggandeng Polres Gowa , Kodim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel ditemukan puluhan barang yang tidak diperbolehkan berada dalam penguasaan warga binaan pemasyarakatan.
Dia mencontohkan, 7 unit telepon seluler (ponsel), changer ponsel, modem, beberapa senjata tajam (sajam) seperti gunting rumput, gergaji, pisau dapur, pisau carter. Selain itu bahan-bahan yang terbuat dari besi seperti palu, sendok.
"Benda tersebut kami sita dari penggeledahan yang dilakukan di 18 kamar yang ada di lapas ini," ungkapnya kepada media seusai sidak di Lapas Narkotika.
Menurut Rahnianto, Lapas Narkotika ini dihuni sebanyak 1.047 warga binaan pemasyarakatan. Meski ditemukan senjata tajam dan ponsel, namun lanjutnya tim gabungan razia tidak menemukan adanya narkoba.
Rahnianto menambahkan, kegiatan ini dalam rangka penguatan program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di dalam Lapas.
"Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kakanwil Kumham Sulsel, yang menyatakan perang langsung terhadap narkoba," terang Rahnianto.
Plt Kepala Lapas Narkotika Sunggumimasa, Rahnianto mengatakan, dalam razia yang menggandeng Polres Gowa , Kodim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel ditemukan puluhan barang yang tidak diperbolehkan berada dalam penguasaan warga binaan pemasyarakatan.
Dia mencontohkan, 7 unit telepon seluler (ponsel), changer ponsel, modem, beberapa senjata tajam (sajam) seperti gunting rumput, gergaji, pisau dapur, pisau carter. Selain itu bahan-bahan yang terbuat dari besi seperti palu, sendok.
"Benda tersebut kami sita dari penggeledahan yang dilakukan di 18 kamar yang ada di lapas ini," ungkapnya kepada media seusai sidak di Lapas Narkotika.
Menurut Rahnianto, Lapas Narkotika ini dihuni sebanyak 1.047 warga binaan pemasyarakatan. Meski ditemukan senjata tajam dan ponsel, namun lanjutnya tim gabungan razia tidak menemukan adanya narkoba.
Rahnianto menambahkan, kegiatan ini dalam rangka penguatan program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di dalam Lapas.
"Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kakanwil Kumham Sulsel, yang menyatakan perang langsung terhadap narkoba," terang Rahnianto.
(agn)
tulis komentar anda