Nikah Siri dan Disersi, 3 Polisi di Makassar Dipecat
Senin, 16 Desember 2024 - 16:13 WIB
Tiga polisi Polrestabes Makassar mendapat sanksi pemecatan secara tidak hormat di Polrestabes Makassar, Senin (16/12/2024). Upacara PTDH ini dilakukan secara in absentia karena 3 personel tidak hadir. Foto: iNews/Leo Muhammad Nur
MAKASSAR - Tiga polisi Polrestabes Makassar mendapat sanksi pemecatan secara tidak hormat. Dua anggota dipecat karena disersi dan satu polisi lainnya dipecat karena menelantarkan istri dan anak hingga melakukan pernikahan siri.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib memimpin langsung upacara pemberhentian secara tidak dengan hormat terhadap 3 anggota polri yang bertugas di Polrestabes Makassar.
Baca juga: Disersi, Dua Brigadir Polisi di Lampung Dipecat
Dua dipecat karena disersi yakni Bripka Muhammad Irfanuddin dan Bripka Abdullah Amudi. Keduanya merupakan bintara bagian SDM Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib memimpin langsung upacara pemberhentian secara tidak dengan hormat terhadap 3 anggota polri yang bertugas di Polrestabes Makassar.
Baca juga: Disersi, Dua Brigadir Polisi di Lampung Dipecat
Dua dipecat karena disersi yakni Bripka Muhammad Irfanuddin dan Bripka Abdullah Amudi. Keduanya merupakan bintara bagian SDM Polrestabes Makassar.
Lihat Juga :