Pemkot Nilai Gubernur Keliru Tuding Penanganan COVID-19 PT HMS Lambat

Sabtu, 02 Mei 2020 - 20:09 WIB
Menurut dia, sejak saat itu Pemkot Surabaya mulai melakukan tracing. Yakni dengan penyelidikan epidemologi di setiap rumah sakit. Bahkan setiap harinya, petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pendataan dan pemantauan di setiap rumah sakit terkait perkembangan pasien COVID-19.

“Pada 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi bukan perusahaan yang melapor tapi kami yang memanggil. Kami yang menemukan. Monggo (silakan) bisa tanya ke Sampoerna,” kata dia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya ini mengatakan, pertemuannya dengan pihak perusahaan kedua kalinya pada tanggal 27 April 2020 ini pihaknya juga meminta untuk melakukan penutupan sementara perusahaan. Tidak cukup sampai di situ, dia pun juga meminta data nama karyawan untuk dilakukan tracing kembali.

“Kami minta datanya by name by address. Supaya kami bisa tracing kembali dan beri intervensi,” jelas dia.

Koordinator Bidang Pencegahan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita, mengatakan, dalam pertemuannya dengan PT HMS itu pihaknya langsung meminta perusahaan tersebut untuk melakukan rapid test dan mengisolasi mandiri karyawannya sekitar 506 orang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!