Nekat Terabas Protokol Kesehatan, Mendagri Tegur Keras 2 Bupati di Sultra

Selasa, 01 September 2020 - 09:30 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegur keras dua bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Bupati Muna Barat, Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Rusman Emba. (Foto/Ist)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegur keras dua bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Bupati Muna Barat, Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Rusman Emba.

Keduanya dinilai tidak mentaati protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatan yang dilakukan di daerahnya masing-masing.



Teguran keras Mendagri untuk dua bupati di Sultra tersebut dituangkan dalam Surat bernomor 337/4137/OTDA yang diteken Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) atas nama Mendagri. Surat ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara

Teguran keras untuk Bupati Muna Barat dan Bupati Muna itu terkait dengan kegiatan politik dua kepala daerah tersebut yang banyak menuai sorotan masyarakat. (BACA JUGA: Pakai Kata Sandi 20 Rantang, Penyidik KPK Gadungan Peras Yayasan)

Dalam kegiatannya sebagai bakal calon kepala daerah, dua bupati tersebut sama sekali mengabaikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan wabah COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!