Dewan Minta Gubernur Jateng Optimalkan Pemberesan Soal COVID-19

Selasa, 01 September 2020 - 06:56 WIB
Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Jateng dan Gubernur Ganjar Pranowo saat sidang paripurna, Senin (31/8/2020). Foto/Ist
SEMARANG -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) menyetujui Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2020.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Jateng dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat sidang paripurna, Senin (31/8/2020).



Dalam sidang yang digelar terbuka untuk umum itu, semua anggota DPRD Jateng baik yang hadir secara fisik maupun virtual setuju dengan KUPA-PPAS perubahan tahun anggaran 2020 yang diajukan Ganjar.

Meski begitu, legislatif memberikan berberapa rekomendasi agar anggaran tersebut dapat dioptimalkan dengan baik.

Dalam rapat paripurna tersebut, diketahui ada beberapa dinas yang diusulkan mendapat tambahan anggaran belanja langsung oleh Pemprov Jateng pada APBD perubahan 2020.

Diantaranya Dinas Pertanian dan Perkebunan mendapat tambahan anggaran Rp5 miliar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mendapat tambahan Rp850 juta, Dinas Kelautan dan Perikanan mendapat tambahan Rp5 miliar.

Selain itu, ada satu lagi lembaga yang mendapat penambahan dana Rp3,5 miliar, yakni Satpol PP.

"Ada beberapa yang ditekankan DPRD, tentunya bagaimana recovery ekonomi dilakukan dan tetap saja kita diminta mengoptimalkan pemberesan problem COVID-19. Soal kesehatan dan ekonomi mendapat perhatian Dewan," kata Ganjar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content