5 Fakta Terbaru Aipda Robig Zaenudin, Jadi Tersangka Penembak Siswa SMK hingga Dipecat dari Polri

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:11 WIB

5. Kasusnya Disorot Banyak Orang

Kasus yang menyeret nama Aipda Robig disorot banyak orang. Menyikapi hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengimbau masyarakat untuk bersabar.

Sandi juga menyampaikan sidang etik merupakan mekanisme resmi untuk memutuskan hukuman berdasarkan bukti dan fakta hukum.

Diketahui, kasus penembakan siswa SMK di Semarang itu memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana seorang anggota kepolisian bisa terlibat dalam tindakan fatal seperti itu.

Itulah beberapa fakta terbaru Aipda Robig Zaenudin, tersangka penembakan siswa SMK di Semarang.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!