Jelang Sidang Kode Etik Aipda Robig, Keluarga Gamma Datangi Polda Jateng

Senin, 09 Desember 2024 - 13:05 WIB
Aipda Robig adalah terduga pelaku penembakan 3 siswa SMKN 4 Semarang di mana salah satunya yakni Gamma Rizkynata Oktafandy (17) meninggal dunia. Robig diketahui sampai saat ini masih ditahan di Bid Propam Polda Jateng.

Aipda Robig diduga melanggar Perkap nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Senpi. Propam juga menjeratnya dengan Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Kepolisian.

Baca juga: Kuasa Hukum Gamma Desak Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Dicopot
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!