Gamma Tewas Ditembak Polisi, Henry Indraguna: Perbuatan Oknum, Harus Ditindak Tegas!

Minggu, 08 Desember 2024 - 22:01 WIB
Pakar hukum Prof Henry Indraguna turut mengkritisi tindakan oknum Kepolisian yang diduga tidak sesuai dengan protokol. Foto/Istimewa
SEMARANG - Kasus penembakan seorang siswa SMK dan anggota Paskibra, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) oleh Aipda Robig Zaenudin di Semarang, Jawa Tengah menjadi sorotan berbagai pihak. Peristiwa tragis ini tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang prosedur dan etika penegakan hukum di Indonesia.

Pakar hukum Prof Henry Indraguna turut mengkritisi tindakan oknum Kepolisian yang diduga tidak sesuai dengan protokol. Penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari.



Kejadian ini terjadi di tengah situasi yang tidak mengindikasikan adanya ancaman terhadap nyawa sang polisi. Menurut Henry, meskipun ada dugaan bahwa korban terlibat dalam kelompok tertentu yang disebut gangster, tindakan penembakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.

Baca juga: Gamma Tewas Ditembak Polisi, Komnas HAM: Tindakan Aipda Robig Extra Judicial Killing!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!