Bawaslu Sebut TPS 28 Pinang Ranti Tidak Penuhi Unsur PSU, Tapi Ada Dugaan Tindak Pidana

Sabtu, 07 Desember 2024 - 20:26 WIB
"Tapi ada dugaan tindak pidana Gakumdu, yang dilakukan oleh Gakumdu terus berjalan. Itu pada Pamsung ya, Pengamanan Langsung, asden, dan Ketua KPPS juga," ujarnya.

Menurutnya, hasil dari TPS tersebut nantinya akan masuk dalam rekapitulasi tingkat provinsi yang dimulai hari ini.

"Nanti kita lihat tanggapan dari setiap saksi, masalah itu (TPS 028 Pinang Ranti) kita akan memberi penjelasan," ucapnya.

Baca juga: Kubu Pram-Doel Dukung Proses Hukum Surat Suara Tercoblos di TPS 28 Pinang Ranti

Sebelumnya, Tim Advokasi calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Bawaslu untuk menggekar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!